Investasi Sementara


Investasi jangka pendek diartikan sebagai investasi sementara dalam surat-surat berharga yang mudah diperjual belikan dengan uang atau kas yang menganggur dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan aliran kas masuk.
Investasi Jangka Pendek biasanya dilakukan dalam bentuk deposito, sertifikat bank atau surat-surat berharga yaitu saham (efek ekuitas) dan obligasi (efek utang). Didalam neraca investasi jangka pendek termasuk dalam kelompok aktiva lancar.
Karakteristik investasi jangka pendek :
  Surat-surat berharga itu harus dapat dijual kembali dengan harga yang yang berlaku pada tanggal penjalannya. Surat-surat berharga yang memenuhi syarat adalah surat-surat berharga yang terdapat dalam bursa saham.
  Penjalannya kembali oleh pimpinan perusahaan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan uang.
  Pemilikan surat berharga tidak dengan maksud menguasai perusahaan lain.
Dalam jual beli surat berharga dikenal beberapa istilah yaitu:
  Harga Nominal yaitu nilai surat berharga yang tertera diatas surat berharga.
  Harga kurs adalah persen kurs dikalikan dengan harga nominal. Persen kurs adalah harga jual atau beli surat berharga yang berlaku di bursa efek. Persen kurs ada 3 tingkat yakni :
·         Kurs @ pari artinya kurs 100% dimana harga beli surat berharga di bursa efek sama dengan nilai nominal surat berharga.
·         Kurs diatas pari artinya kurs diatas 100% dimana harga jual/beli surat berharga di bursa efek selalu lebih rendah dari harga nominalnya.
·         Kurs dibawah pari artinya kurs dibawah 100% dimana harga jual/beli surat berharga di bursa efek selalu lebih rendah

o   Biaya provisi adalah upah perantara adalah upah perantara yang melakukan transaksi jual atau beli surat berharga.

Jurnal yang akan dibuat pada waktu membeli saham adalah :
Surat Berharga                  Rp  xxx
                Kas                                         Rp xxx
Contoh soal :
Harga nominal 500 lembar saham PT Naruto nominal per lembar @ Rp 100.000 dengan kurs 80% provisi dan materai Rp 750.000.
Jawab :
Harga Nominal 500 lembar @ Rp 100.000 = Rp 50.000.000
Harga Kurs 80% x Rp 50.000.000…………………………………= Rp 40.000.000
Provisi dan Materai …………………………………………………….= Rp     750.000
                Dibayar per kas…………………………………………….= Rp 40.750.000
Jurnal :
Surat-surat Berharga                      Rp 40.750.000
                Kas                                                                         Rp 40.750.000


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan dan Pengendalian Tenaga Kerja Langsung

All About Gunadarma University

Cara Penggunaan dan Download Star Office