Wesel Tagih dan Promes

Assalamualaikum Wr.Wb pada kesempatan ini saya akan menjelaskan materi mengenai wesel tagih dan promes 

A.Pengertian Wesel

Wesel adalah surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.

B.Syarat Formal Wesel


1.Tidak ada persyaratan khusus2.Terdapat nama,tanggal dan tempat pembayar3.Pihak lain nama,tanggal dan tempat penerbit


C. Kegunaan Wesel


Wesel berguna untuk menerima dan memberi pinjaman uang,dapat sebagai pembelian barang secara kredit untuk jatuh tempo lebih dari sebulan.Sebagai pelunasan atas piutang usaha


D.Pihak yang Terlibat 


1.Maker adalah pihak yang membuat perjanjian2.Payee adalah pihak yang menerima pembayaran3.Payer adalah pihak yang menerbitkan wesel


E.Jangka Waktu Wesel

1.Wesel tagih kurang dari 1 tahun termasuk kedalam aktiva lancar

2.Wesel tagih lebih dari 1 tahun termasuk kedalam aktiva tetap


F.Jenis-Jenis Wesel


1.Wesel tagih berbunga adalah wesel yang terdapat jatuh tempo pembayaran dan terdapat jumlah bunga yang tercantum
2.Wesel tagih tidak berbunga yaitu wesel yang jatuh tempo tetapi tidak dikenakan bunga

G.WESEL BAYAR


Wesel bayar adalah surat hutang yang dibuat untuk melakukan pelunasan kepada pemberi hutang atau kreditur.
Promes adalah perjanjian atau pengakuan kedua belah pihak untuk menyepakati jumlah jatuh tempo pelunasan


H.Perbedaan Hutang Dagang dengan Wesel

1.Hutang tidak berupa surat formal,sedangkan wesel merupakan surat perintah formal
2.Jangka waktu hutang dagang kurang dari satu tahun,sedangkan jangka waktu wesek bisa lebih dari satu tahun
3,Hutang dagang tidak terdapat bunga,sedangkan wesel terdapat bunga





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perencanaan dan Pengendalian Tenaga Kerja Langsung

All About Gunadarma University

Cara Penggunaan dan Download Star Office